Mayoritas ulama fiqh berpendapat bahwa ibadah qurban (dengan penyembelihan hewan
ternak tertentu) merupakan syari’at dalam Islam. Hal ini ditegaskan dalam beberapa teks
hadis. Di antaranya, seperti diungkapkan Anas ra. bahwa Nabi Saw menyembelih hewan
qurban dua kambing besar. (HR. Bukhari). Dalam teks hadis lain, Nabi Saw bersabda:
“Barangsiapa yang memiliki kelebihan harta dan tidak mau berkurban, hendaknya tidak
mendekati tempat ibadah kami”. (HR. Ibn Majah dan Ahmad).
Zaid bin Arqam ra berkata: suatu saat beberapa sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, untuk
apa kita berkurban?”. “Untuk mengikuti sunnah Bapak kamu Ibrahim”, jawab Nabi Saw.
“Mengapa kita harus mengikuti sunnah ini?”, tanya para sahabat. “Setiap helai rambut dari
hewan qurban akan menjadi amal kebaikan”, kata Nabi Saw. (HR. Ibn Majah dan Ahmad).
Menurut ulama fiqh, ibadah dengan penyembelihan hewan qurban merupakan amalan
yang paling utama pada Hari Raya Idul Adha. Amalan dimaksudkan sebagai bentuk
ungkapan syukur kepada Allah Swt atas segala karunia yang diberikan, menghapus segala
dosa yang dilakukan, di samping untuk membuka kesempatan kepada sanak saudara dan
para tetangga menikmati karunia yang ada. Bagi madzhab Hanafi, ibadah qurban ini wajib
hukumnya bagi setiap orang yang memiliki kemampuan pada hari raya tersebut.
Sementara menurut masyoritas ulama, ibadah qurban hanyalah sunnah muakkadah (kuat)
belaka. (lihat: al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, III/595).
Sebaiknya, setiap orang baik laki-laki maupun perempuan, dianjurkan melakukan ibadah
qurban untuk masing-masing, sendiri-sendiri. Tetapi bisa juga dilakukan oleh seseorang
untuk satu keluarga yang menjadi kewajiban nafakahnya. Jika ibadah qurban bukan
merupakan kewajiban –karena nadzar misalnya- maka dagingnya boleh dimakan orang
yang berqurban, lalu untuk keluarganya, dan untuk orang-orang miskin. Dalam madzhab
Hanafi, sebaiknya daging-daging itu sepertiga untuk diri yang berqurban, sepertiga untuk
kerabat dan teman-temannya dan sepertiga yang lain untuk orang-orang miskin. Dalam
madzhab Syafi’i, ada pendapat yang sama dengan pendapat Hanafi, ada yang
mengatakan separoh untuk dirinya dan keluargannya dan separoh untuk disedekahkan,
dan pendapat satu lagi bahwa yang berkurban sebaiknya hanya memakan sedikit saja dari
daging tersebut, lalu sisanya disedekahkan. (lihat: al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, III/596
dan 630-635).
Ketabahan dan Kemandirian
Seperti terungkap dalam teks hadis yang disampaikan Zaid bin Arqam ra di atas, ibadah
qurban dalam Islam merupakan napak tilas dari sejarah pengorbanan Nabi Ibrahim as dan
sang anak Isma’il as. Semangat pengorbanan yang terjadi antara bapak dan anak ini tidak
mungkin terjadi tanpa keterlibatan sang ibu, Siti Hajar. Sayang sekali, memori sejarah kita
sedikit sekali mengapresiasi perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan sang ibu
Siti Hajar.
Seperti yang dikisahkan dalam riwayat Imam Bukhari, dari Ibn Abbas ra kisah Nabi Saw
mengenai Siti Hajar, bahwa ketika Isma’il masih dalam susuan sang ibu, dia dibawa Nabi
Ibrahim as beserta sang ibu dari Palestina ke Mekkah yang saat itu sangat tandus dan
tidak ada tanda-tanda kehidupan. Mereka ditempatkan di suatu tempat, yang sekarang
dekat dengan Ka’bah, yang saat itu tidak ada seorang manusia pun menetap di tempat
itu. Siti Hajar dan Isma’il hanya berdua, dengan dibekali satu kantong berisi kurma dan
satu kantong berisi air. Nabi Ibrahim as bergegas pulang ke Palestina meninggalkan
mereka berdua. “Wahai Ibrahim, mengapa anda tinggalkan kami berdua di negeri yang
tandus dan tidak ada teman seorangpun?”, tanya Siti Hajar. Nabi Ibrahim as tidak
menoleh dan tidak menjawab. Siti Hajar membuntuti dan mengulangi pertanyaan sampai
tiga kali. Dan Nabi Ibrahim as tetap tidak menoleh dan tidak menjawab.
“Apakah Allah menyuruhmu berbuat demikian?”, tanya Siti Hajar. “Ya”, jawab Nabi
Ibrahim as singkat. “Kalau begitu, kami yakin bahwa Allah tidak akan menelantarkan kami
berdua”, tegas Siti Hajar. Nabi Ibrahim pun bergegas meninggalkan mereka berdua, tanpa
memberikan bekal yang lebih untuk hidup sehari atau dua hari saja. Siti Hajar kemudian
dengan kekuatan, kemandirian dan ketabahan dirinya membesarkan dan mendidik sang
putra Isma’il yang kelak menjadi orang yang baik, bijak dan sabar dan kemudian diangkat
menjadi seorang Nabi. Setelah sang putra Isma’il beranjak dewasa, Nabi Ibrahim as
pernah menjenguk sekali dua kali. (lihat: Jâmi’ al-Ushûl, XI/32-33).
Dialog tentang ketabahan pengorbanan sang putra Isam’il, yang direkam surat ash-
Shaffat, tidak akan pernah terjadi jika tidak atas didikan sang ibu, karena Nabi Ibrahim as
sama sekali tidak hidup bersama untuk memelihara dan mendidik sang putra.
“Maka tatkala sang putra itu berumur dewasa dan bisa berusaha bersama Ibrahim,
Ibrahim berkata: “Hai anakku, sesungguhnya aku bermimpi aku menyembelihmu, maka
pikirkanlah bagaimana pendapatmu!”. Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang
diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang
sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas
pelipisnya, Kami berseru dan memanggilnya: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah
meyakini mimpi kamu itu. Sesungguhnya demikianlah, Kami memberi balasan kepada
orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar merupakan ujian yang
nyata. Dan Kami tebus putra itu dengan seekor (kambing) sembelihan yang besar. Dan
Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian baik) di kalangan orang-orang yang datang
kemudian”. (QS. Ash-Shaffat, 37: 102-108).
Ketabahan yang ditunjukkan sang putra Isma’il tidak akan pernah muncul jika tanpa
didikan ketabahan sang ibu, Siti Hajar. Dia yang pernah dengan tegas menyatakan ketika
ditinggal pergi Ibrahim tanpa teman dan bekal cukup sekalipun: “Kami yakin, Allah tidak
akan menelantarkan kami berdua”. Ketegasan dan kemandirian ini yang melahirkan
pribadi-pribadi yang juga tegar dan tegas di kemudian hari.
Sama persis yang dilakukan Siti Khadijah ra, ketika melihat sang suami Rasulullah Saw
masih galau dan ragu dengan wahyu yang diterimanya. “Wahai Khadijah, tidak ada
sesuatu yang paling aku benci kecuali berhala dan para peramal itu, aku khawatir aku
akan diangkat menjadi peramal”, keluh Rasul kepada Khadijah ra. “Tidak”, kata Khadijah.
“Demi Allah, Allah tidak akan menghina kamu, karena kamu adalah orang yang baik
terhadap keluarga, suka menjamu tamu, berani mengambil tanggung jawab besar,
memberi orang yang kekurangan dan membantu orang-orang kesusahan. Kamu memiliki
banyak sifat-sifat yang baik, yang dengan itu, kamu sama sekali tidak akan didatangi
setan”, sambung Khadijah. (Amin Duwaidar, Shuwarun min Hayat ar-Rasul, hal. 123).
(Teks hadis diriwayatkan Imam Bukhari, lihat pada Kitab Nikâh, bab Man Qâla Lâ Nikâha
illâ bi-Waliyyin).
DIarsipkan di bawah: Tidak terkategori | Leave a Comment »
.jpg)

e-mail:
forkim_fia_brawijaya@yahoo.co.id